Bantuan Pemeriksaan Setempat oleh Pengadilan Agama Palopo
pada hari rabu, 2 Maret 2022 Majelis Hakim Pengadilan Agama Palopo dibantu Panitera Pengganti beserta Juru Sita melaksanakan bantuan pemeriksaan setempat (descente) dari Pengadilan Agama Makassar. dalam perkara kewarisan dimana lokasinya beralamat di Kecamatan Wara Kota Palopo yang disaksikan oleh Lurah dibantu Bhabinkamtibmas. Namun pemeriksaan setempat tersebut tidak dapat dilaksanakan karena para pihak baik Tergugat maupun Penggugat tidak hadir dalam Persidangan tersebut.