Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Makassar
Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Makassar yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Palopo dihadiri oleh nitera Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Muhammad Nur, M.H. dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Muhammad Iqbal Yunus, S.H.I., M.H.
Pembahasan seperti faktor-faktor yang mempengarugi penilaian SIPP, pengembalian sisa panjar perkara, dan monitoring CCTV online menjadi beberapa hal yang dibahas pada kesempatan pembinaan kali ini.
Sekaligus pembinaan, dalam kesempatan ini pula Panitera PTA Makassar memberikan motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Palopo agar senantiasa mampu meningkatkan pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan visi dan misi yang telah disepakati bersama.