MEDIASI BERHASIL DENGAN PENCABUTAN
Mediasi berhasil dengan pencabutan dalam perkara perceraian
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palopo pada Rabu 27 Desember 2023 telah dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara Penggugat dan Tergugat. Hakim Pengadilan Agama Palopo, Merita Selvina, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Mediasi sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 adalah acara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.
Selama proses mediasi, Hakim Mediator juga memberikan wejangan dan nasehat-nasehat tentang kewajiban orangtua untuk menafkahi dan bersama-sama merawat serta mendidik anak dalam tumbuh kembangnya hingga mereka dewasa.
SIGAP
[Semangat, lntegritas, Giat, Adil, dan Profesional]