MEDIASI BERHASIL
Palopo, 2 November 2023 - Proses Mediasi berhasil dengan Pencabutan dalam Perkara Perceraian
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palopo dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara Penggugat dan Tergugat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Palopo, Helvira, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai Hakim Mediator, berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Mediasi sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 adalah acara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.
SIGAP
[Semangat, lntegritas, Giat, Adil, dan Profesional]