Header Website

Written by Firdaus on . Hits: 62

Monev Pelaksanaan Surat Tercatat antara Pengadilan Agama Palopo dengan PT. Pos Indonesia Cabang Palopo
WhatsApp Image 2025 03 10 at 22.49.33

Palopo- Senin 10 Maret 2025, Bertempat di Media Center telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan surat tercatat antara Pengadilan Agama Palopo dengan PT. Pos Indonesia Cabang Palopo. Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang PT. Pos Indonesia Cabang Palopo beserta dengan Tim. Ketua Pengadilan Agama Palopo Tommi, S.H.I. didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Kasir menyambut dengan hangat kedatangan perwakilan dari PT. Pos Indonesia Cabang Palopo. Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Palopo Tommi, S.H.I dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Palopo Helvira, S.H.I., M.H. memberikan beberapa masukan- masukan yang sebelumnya telah dirangkum dan disampaikan kepada pihak PT. Pos Indonesia Cabang Palopo, dimana terkait dengan pemanggilan pihak berperkara harus mempedomani SEMA No 1 Tahun 2023. Masukan- masukan yang disampaikan oleh Pengadilan Agama Palopo ini ditampung oleh PT. Pos Indonesia Cabang Palopo untuk perbaikan pelayanan yang diberikan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan beberapa kendala yang dirasa selama dilapangan dapat diberikan solusinya bersama.

WhatsApp Image 2025 03 10 at 22.49.331
Layanan pengiriman dokumen surat tercatat ini berupa surat panggilan serta pemberitahuan isi putusan. Dalam pelaksanaanya, pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan dalam perkara e-Court akan menggunakan layanan surat tercatat melalui PT. POS Indonesia. Pelaksanaan kerjasama ini merupakan komitmen Pengadilan Agama Palopo untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan cepat kepada masyarakat pencari keadilan. Karena manfaatnya yang sangat besar itu pula maka perlu diadakan monitoring dan evaluasi secara berkala, agar kualitas pengiriman yang dilaksanakan bisa lebih baik lagi

 

Add comment


Security code
Refresh

Copyright © 2021 Pengadilan Agama Palopo. All Right Reserved