Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Palopo
Rapat Koordinasi Triwulan merupakan agenda rutin dalam periode tiga bulan yang bertujuan untuk penyelarasan satu tujuan dan misi agar dapat berjalan secara sinergis untuk mencapai tujuan satuan kerja, juga sebagai wadah penghubung aspirasi. Dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja serta sebagai sarana evaluasi kinerja.
Rapat koordinasi triwulan dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Palopo, Darahim, S.Ag.
Pada pembukaannya, Sekretaris menyampaikan poin-poin yang akan dibahas / diagendakan pada rapat yaitu persiapan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh PTA Makassar dan persiapan pelaksanaan penandatangan MOU sekaligus sebagai kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Palopo mengenai Layanan Pemeriksaan Kesehatan Anak Dalam Perkara Permohonan Dispensasi Nikah. Agenda rapat lainnya yaitu rapat koordinasi triwulan pertama di Pengadilan Agama Palopo.
Rapat kemudian dipimpin oleh YM. Ketua Pengadilan Agama Palopo, Tommi, S.H.I.
Adapun poin-poin pembahasan yang disampaikan adalah :
1. Persiapan pelaksanaan diskusi hukum, dimana Pengadilan Agama Palopo bertindak sebagai Koordinator Wilayah dalam acara tersebut.
2. Tindaklanjut pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama Makassar berserta evaluasinya yang telah sebagian ditindaklanjuti
3. Penyelesaian perkara dalam persidangan yang perlu dibahas mengenai proses berjalannya perkara melalui SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)
4. Diskusi mengenai administrasi kepaniteraan mengenai produk salinan putusan / penetapan
5. Monitoring evaluasi CCTV Online sebagai perantara dalam peningkatan kinerja aparatur Pengadilan Agaa Palopo
Rapat Koordinasi Triwulan ditutup dan dinyatakan oleh Ketua Pengadilan Agama Palopo, kemudian seluruh aparatur Pengadilan Agama Palopo kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.