Penandatanganan Kerjasama dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kota Palopo
Pengadilan Agama Palopo dan Dinas Kesehatan Kota Palopo menandatangani kerjasama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kota Palopo
Acara penandatanganan MoU juga turut dihadiri oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Muhammad Nur, M.H. dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Muhammad Iqbal Yunus, S.H.I., M.H.
Acara yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Palopo pada hari Kamis, 14 Juli 2022 tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq S.Kep.Ns.,M.Kes
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Palopo, Tommi S.H.I menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama ini, nantinya pemeriksaan alat bukti di persidangan dalam perkara dispensasi kawin dapat menjadi lebih kuat dengan adanya bukti pemeriksaan kesehatan secara biologis dan psikologis dari pihak pencari keadilan.
Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Palopo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo pun dalam sambutannya menyampaikan bahwa layanan pemeriksaan kesehatan yang tersedia di RSUD Sawerigading dan RSUD dr. Palemmai Tandi sudah memiliki peralatan pemeriksa kesehatan yang lengkap dan dapat menunjang apa yang dicita-citakan dalam perjanjian kerjasama ini.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam sambutannya juga mengapresiasi dan sangat mendukung dengan adanya perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Palopo dan Dinas Kesehatan Kota Palopo serta berharap dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan MoU dan sesi foto bersama.