Mediasi Berhasil Sebagian oleh Pengadilan Agama Palopo
Mediasi berhasil sebagian dalam perkara perceraian Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palopo pada Senin 06 Februari 2023 telah dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara Penggugat dan Tergugat. Ketua Pengadilan Agama Palopo, Tommi, S.H.I., yang bertindak sebagai Hakim Mediator kembali berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Mediasi sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 adalah acara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para Pihak dengan dibantu oleh Mediator. Selama proses mediasi, Hakim Mediator juga memberikan wejangan dan nasehat-nasehat tentang kewajiban orangtua untuk menafkahi dan bersama-sama merawat serta mendidik anak dalam tumbuh kembangnya hingga mereka dewasa.