Peresmian Area Merokok Pihak, Ketua PA Palopo : "Haram Pegawai Nongkrong di Tempat Ini"
Palopo, 24 November 2023 - Pengadilan Agama Palopo menggelar acara peresmian area merokok bagi para pencari keadilan Acara yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Palopo, Tommi, S.H.I., ini bertujuan untuk memberikan fasilitas yang sesuai dengan regulasi kesehatan kepada para pengunjung kantor khususnya masyarakat pencari keadilan.
Seluruh pegawai Pengadilan Agama Palopo turut hadir dalam acara peresmian yang berlangsung di area merokok kantor PA Palopo. Tommi, S.H.I., dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pembuatan area khusus merokok ini adalah wujud dari upaya penyediaan sarana prasarana kantor yang mematuhi ketentuan hukum.
"Pembuatan area merokok ini sejalan dengan ketentuan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, yang memberikan landasan hukum bagi penyediaan area merokok di tempat umum. “Kami ingin memastikan bahwa hak-hak para pencari keadilan tetap terpenuhi, sambil tetap memperhatikan aspek kesehatan bagi semua pihak," ujar Tommi, S.H.I.
Area merokok yang baru diresmikan ini juga dilengkapi dengan fasilitas teh dan kopi gratis bagi para masyarakat pencari keadilan. Hal ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi mereka yang memanfaatkan area tersebut.
Namun, Tommi menekankan bahwa area merokok ini adalah zona steril dari keberadaan pegawai Pengadilan Agama Palopo. "Kami menyadari pentingnya menjaga Integritas seluruh Pegawai, oleh sebab itu pegawai PA Palopo haram nongkrong di area merokok pihak” tuturnya.
Selain itu beliau juga menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian kantor. Oleh karena itu, area merokok ini merupakan zona yang harus dijaga ketertiban dan kebersihannya oleh seluruh pegawai.
Seluruh pegawai diberi tanggung jawab untuk menjaga fasilitas kantor, termasuk area merokok, sebagai bentuk partisipasi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.
Dengan peresmian ini, Pengadilan Agama Palopo berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan sambil tetap memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan bagi semua pihak yang terlibat.