=== MEDIASI BERHASIL ===
Kamis, 1 Februari 2024 - Proses Mediasi berhasil dengan Kesepakatan Perdamaian
Di awal bulan Februari ini, Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Palopo dilangsungkan penandatanganan kesepakatan perdamaian antara Pemohon dan Termohon. Wakil Ketua Pengadilan Agama Palopo, Helvira, S.H.I., M.H. yang bertindak sebagai Hakim Mediator, berhasil mendamaikan kedua belah pihak. Adapun Kesepakatan Perdamaian antara kedua belah pihak menyangkut hak pemeliharaan anak.
Mediasi sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 adalah acara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.