Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Palopo
dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ketua Pengadilan Agama Palopo, Tommi S.H.I menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Palopo dengan Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Senin 24 Juni 2024 bertempat di Gedung Auditorium Saokotae Kota Palopo. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Advokasi Kebijakan Pendampingan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Kota Palopo Tahun 2024 dimana Ketua Pengadilan Agama Palopo menjadi narasumber.
Dalam materinya, Ketua PA Palopo menyampaikan bahwa konsep perlindungan perempuan dan anak ditujukan untuk melindungi kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, menjamin kesetaraan gender dan menjamin agar anak dapat hidup dan berkembang secara optimal. Dalam ruang lingkup peradilan agama, perlindungan perempuan dan anak meliputi perlindungan hak perempuan dalam perkawinan dan perceraian, perlindungan hak perempuan melalui pengetatan prosedur poligami, perlindungan hak perempuan dan anak pasca perceraian serta perlindungan hak hak anak melalui pengetatan perkara dispensasi kawin.