Kepada Yth.
1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 2919/DjA/HK.00/8/2020, tanggal 6 Agustus 2020, perihal "Identifikasi Kebutuhan Difabel di Lingkungan Peradilan Agama".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampirannya, klik link di bawah ini :